Masih teringat di pikiran saya saat seorang anak yang bernama Alif mengaku memberikan kunci jawaban ujian akhir kepada teman-temannya. Parahnya, kunci jawaban itu diberikan oleh gurunya sendiri. Situasi seperti itu ternyata juga dialami seorang siswa di daerah Tangerang dan Pontianak. Namun, pastinya banyak kasus-kasus serupa yang tidak terekspos ke ruang publik. Seketika itu saya jadi teringat saat sedang mengajar privat di sebuah rumah, “Kira-kira pas ujian bisa nyontek ndak ya?”. Saya tersentak mendengar pernyataan dari murid saya itu, pernyataan itu hanya bisa saya jawab dengan senyuman. Para murid itu tidak memikirkan proses belajar yang harus dilalui sebelum menempuh ujian, tapi hanya memikirkan cara singkat untuk meluluskan kehendaknya. Ada apa sebenarnya dengan sistem pendidikan di Indonesia?
Saya kembali teringat dengan cerita seorang teman dari Taiwan saat sedang belajar bahasa Inggris di Arizona, Amerika Serikat. Dia mengaku pernah membuat tulisan tanpa mengutip nama penulisnya. Ia pikir guru Amerika itu tak akan menyadari kalau ia menyalin bahan dari internet. Ternyata dugaannya meleset, di akhir pelajaran sang guru memanggilnya ke kantor untuk berbicara empat mata. Sang guru bertanya tentang tulisan yang ditemukannya di internet dan sama persis dengan tulisan teman dari Taiwan itu. Murid dari Taiwan itu meminta maaf dan menyesal sekaligus malu. Guru tersebut memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahannya. Setelah membuat tulisan dengan tema yang sama untuk kedua kali, tak disangkanya ia mendapat nilai 80, dan tertulis pesan singkat dari sang guru, ‘This is what I expect to you!’ (Inilah yang aku harapkan darimu).
Dari cerita diatas saya bisa mengambil kesimpulan bahwa orang-orang Amerika sangat menjunjung tinggi kejujuran dalam pendidikan. Saat muridnya salah tak pernah ada teguran keras yang memalukan di depan kelas. Kesalahan itu hanya diketahui murid dan guru, betapa guru itu tidak ingin mempermalukan seorang murid di depan teman-temannya yang lain. Pendidikan yang diajarkan bukan hanya soal akademis dan kualitas intelektual saja, tapi juga pendidikan moral dan karakter kemanusiaan. Sistem pendidikan seperti itu sebenarnya telah jelas diungkap pada UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.” Akan tetapi teori pada undang-undang hanyalah sebatas kata-kata, pada praktiknya, jarang sekali ditemukan pendidik yang bisa menterjemahkan tujuan pendidikan seperti yang tertera di dalam undang-undang tersebut.
Para pendidik yang ditempa selama bertahun-tahun di perguruan tinggi (baca: mahasiswa bidang pendidikan) tidak benar-benar menekuni bidang itu sepenuh hati. Rata-rata jurusan kependidikan di perguruan tinggi selalu dibanjiri oleh calon-calon mahasiswa. Pola pikir yang mereka terapkan adalah kuliah di jurusan pendidikan dan kemudian menjadi guru PNS. Sehingga, substansi pendidik itu sendiri tidak terpatri dalam pikiran dan hati mereka, yang ada hanya pemikiran materialistis. Memang tidak salah berpikiran tentang pekerjaan untuk masa depan, namun tidak lantas mengesampingkan kualitas pendidik itu sendiri. Realita yang terjadi di lapangan adalah beberapa lulusan dari jurusan kependidikan tidak mencerminkan moral seorang pendidik. Menurut saya, hal tersebut dikarenakan mental yang terbentuk pada saat kuliah hanyalah persoalan gelar saja. Padahal jika seluruh sarjana pendidikan memiliki tujuan yang sama seperti yang tertuang pada undang-undang sistem pendidikan nasional, maka akan terbentuk anak-anak didik yang siap untuk menerima tantangan di era globalisasi ini.

No comments:
Post a Comment